Nama : Budi Utomo
NIM : 1520110024
Prodi : AS / A
REVIEW BUKU
KEPANITERAAN PERADILAN AGAMA
Judul Buku : Kepaniteraan Peradilan Agama
Penulis : Musthofa Sy., S.H., M.H.
Penerbit : Prenada Media
Cetakan : Edisi 1 Cetakan 1
Jumlah : 264 hlm; 25 cm
ISBN : 979-3925-27-2
Buku yang ditulis oleh Musthofa Sy.,
S.H., M.H. untuk menulis buku ini berawal menjadi dosen Kepaniteraan untuk
membantu mahasiswa Fakultas Syariah atau Hukum dalam mempelajari Kepaniteraan
Peradilan Agama. Namun beliau berharap agar buku ini bermanfaat pula bagi
aparat Kepaniteraan Pengadilan Agama dan siapapun yang membacannya.
Buku yang berjudul Kepaniteraan
Peradilan Agama dengan maksud
mengulas tentang Kepaniteraan di
ligkungan Peradilan Agama, yaitu Kepaniteraan Pengadilan Agama/Mahkamah
Syar’iyah dan Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Provensi.
Buku ini diawali dengan menjelaskan
dan memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan Peradilan Agama, yaitu mengenai
pengertian, dasar hukum, kewenangan, dan sejarah perkembangannya yang terdapat
dalam Bab II.
Susunan Organisasi Peradialan Agama
secara rinci diuraikan dalam Bab III yang meliputi susuanan organisasi
Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama,
organisasi Kepaniteraan, susunan organisasi sekretariatan, syarat-syarat
menjadi pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan,serta sususnan organisasi
mahkamah Syr’iyah dan Mahkamah Syar’iyah Provinsi.
Ruang Lingkup pembahasan mulai
difokuskan pada Kepaniteraan Peradilan Agama dalam Bab IV, yaitu mengenai
pengertian, kedudukan, tugas, fungsi, dan klsifikasi Kepaniteraan. Tugas
Panitera sebagai pelaksanaan kegiatan administrasi Pengadilan mempunyai tiga
macam, yaitu pelaksanaan administrasi perkara,membantu hakim dalam persidangan,
dan pelaksanaan tugas-tugas kejurusitaan lainya.
Sedangkan Bab V membahas tentang
administrasi Peradilan Agama yang meliputi pengertian administrasi dan jenis
administrasi di pengadilan yaitu administrasi perkara dan administrasi umum.
Kemudian Bab VI mengenai
administrasi perkara Peradilan Agama,yaitu proses penyelenggaraan administrasi
perkara tingkat pertama, banding,kasasi, dan peninjauan kembali. Dan
regristrasi perkara, keuanagan perkara,laporan perkara dn kearsipan perkara.
Tugas Panitera dalam membantu hakim
dalam persidangan dibahass dalam Bab VII yang meliputi tata ruang sidang dan
protokoler persidangan, asas persidangan, persidangan perkara gugattan dan
pemohon, jenis acara persidangan, berita acara peridangan, dan teknik
pengetikan putusan.
Tugas-tugas kejurusitaan dibahas
dalam Bab VIII yang meliputi Pengertian Juru Sita, pemanggilan, dan penyitaan.
Sedangkan pelaksanaan putusan dibahas dalam Bab IX.
Pada Bab X sebagai bab terakhir,
buku ini memaparkan tentang ringkasan proses perkara di Pengadilan Agama, agar
mahasiswa khususnya dan pembaca umumnya mempunyai gsmbaran menyeluruh tentang
proses pekara, mulia pengajuan sampai pelaksanaan putusan dalam kaitannya
dengan tugas-tugas kepaniteraan.
Bagian akhir buku ini disertakan
lampiran-lapiran dari proses perkara yang dijelaskan,agar dapat diketahui
contoh format-format yang ada dalam praktik hukum bagi mahasiswa serta sebagai
rujukan dalam melaksanakan tugas-tugss kepaniteraan bagi aparat Peradilan
Agama.
Buku ini sangat berguna bagi
Mahasiswa ataupun aparat dalam Kepaniteraan Agama karena buku ini sudah bagus
dan baik dengan secara detail dan lengkap membahas tentang Kepaniteraan Agama,
dan dijadikan dasar sebagai susunan organisasi dalam Kepaniteraan pada
massanya.
Namun dalam poin-poin pembahasanya hanya
dijelaskan secara umumnya saja tidak dijabarkan sampai akar-akarnya, dan bila
dijadikan bahan atau dasar dalam membuat makalah atau apapun karena buku ini
sebagai edisi pertama buku ini tentunya sudah kalah dari edisi yang baru yang
pembahasanya tentang Kepaniteraan masa sekarang yang tentu sudah mengalami
perubahan seiring perkembangannya Peradilan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar