Rabu, 13 Juli 2016

Contoh Review Buku

Nama : Budi Utomo
NIM : 1520110024
Prodi : AS / A
REVIEW BUKU KEPANITERAAN PERADILAN AGAMA

Judul Buku      : Kepaniteraan Peradilan Agama
Penulis             : Musthofa Sy., S.H., M.H.
Penerbit           : Prenada Media
Cetakan           : Edisi 1 Cetakan 1
Jumlah             : 264 hlm; 25 cm        
ISBN               : 979-3925-27-2

            Buku yang ditulis oleh Musthofa Sy., S.H., M.H. untuk menulis buku ini berawal menjadi dosen Kepaniteraan untuk membantu mahasiswa Fakultas Syariah atau Hukum dalam mempelajari Kepaniteraan Peradilan Agama. Namun beliau berharap agar buku ini bermanfaat pula bagi aparat Kepaniteraan Pengadilan Agama dan siapapun yang membacannya.
            Buku yang berjudul Kepaniteraan Peradilan Agama  dengan maksud mengulas tentang Kepaniteraan  di ligkungan Peradilan Agama, yaitu Kepaniteraan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Provensi.
            Buku ini diawali dengan menjelaskan dan memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan Peradilan Agama, yaitu mengenai pengertian, dasar hukum, kewenangan, dan sejarah perkembangannya yang terdapat dalam Bab II.
            Susunan Organisasi Peradialan Agama secara rinci diuraikan dalam Bab III yang meliputi susuanan organisasi Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama,  organisasi Kepaniteraan, susunan organisasi sekretariatan, syarat-syarat menjadi pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan,serta sususnan organisasi mahkamah Syr’iyah dan Mahkamah Syar’iyah Provinsi.
            Ruang Lingkup pembahasan mulai difokuskan pada Kepaniteraan Peradilan Agama dalam Bab IV, yaitu mengenai pengertian, kedudukan, tugas, fungsi, dan klsifikasi Kepaniteraan. Tugas Panitera sebagai pelaksanaan kegiatan administrasi Pengadilan mempunyai tiga macam, yaitu pelaksanaan administrasi perkara,membantu hakim dalam persidangan, dan pelaksanaan tugas-tugas kejurusitaan lainya.
            Sedangkan Bab V membahas tentang administrasi Peradilan Agama yang meliputi pengertian administrasi dan jenis administrasi di pengadilan yaitu administrasi perkara dan administrasi umum.
            Kemudian Bab VI mengenai administrasi perkara Peradilan Agama,yaitu proses penyelenggaraan administrasi perkara tingkat pertama, banding,kasasi, dan peninjauan kembali. Dan regristrasi perkara, keuanagan perkara,laporan perkara dn kearsipan perkara.
            Tugas Panitera dalam membantu hakim dalam persidangan dibahass dalam Bab VII yang meliputi tata ruang sidang dan protokoler persidangan, asas persidangan, persidangan perkara gugattan dan pemohon, jenis acara persidangan, berita acara peridangan, dan teknik pengetikan putusan.
            Tugas-tugas kejurusitaan dibahas dalam Bab VIII yang meliputi Pengertian Juru Sita, pemanggilan, dan penyitaan. Sedangkan pelaksanaan putusan dibahas dalam Bab IX.
            Pada Bab X sebagai bab terakhir, buku ini memaparkan tentang ringkasan proses perkara di Pengadilan Agama, agar mahasiswa khususnya dan pembaca umumnya mempunyai gsmbaran menyeluruh tentang proses pekara, mulia pengajuan sampai pelaksanaan putusan dalam kaitannya dengan tugas-tugas kepaniteraan.
            Bagian akhir buku ini disertakan lampiran-lapiran dari proses perkara yang dijelaskan,agar dapat diketahui contoh format-format yang ada dalam praktik hukum bagi mahasiswa serta sebagai rujukan dalam melaksanakan tugas-tugss kepaniteraan bagi aparat Peradilan Agama.
            Buku ini sangat berguna bagi Mahasiswa ataupun aparat dalam Kepaniteraan Agama karena buku ini sudah bagus dan baik dengan secara detail dan lengkap membahas tentang Kepaniteraan Agama, dan dijadikan dasar sebagai susunan organisasi dalam Kepaniteraan pada massanya.
             Namun dalam poin-poin pembahasanya hanya dijelaskan secara umumnya saja tidak dijabarkan sampai akar-akarnya, dan bila dijadikan bahan atau dasar dalam membuat makalah atau apapun karena buku ini sebagai edisi pertama buku ini tentunya sudah kalah dari edisi yang baru yang pembahasanya tentang Kepaniteraan masa sekarang yang tentu sudah mengalami perubahan seiring perkembangannya Peradilan di Indonesia.
           
           
           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

New Post

FILSAFAT HUKUM DAN PERANNYA DALAM PEMBENTUKAN HUKUM DI INDONESIA

FILSAFAT HUKUM DAN PERANNYA DALAM PEMBENTUKAN HUKUM DI INDONESIA MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester Dose...